Allaah
Swt berfirman “ Dan ( ini ) sesungguhnya Al Qur’an yang sangat mulia, dalam
kitab yang terpelihara ( lauh Mahfuz ), tidak ada yang menyentuhnya selain
hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Tuhan seluruh alam. Apakah kamu
menganggap remeh berita ini ( Al qur’an ) ? “ ( QS. Al-Waqiah : 77 - 81 ).
Berdasarkan ayat diatas, banyak diantara kaum
muslimin yang menterjemahkan bahwa orang-orang yang tidak bersuci atau dalam
keadaan berhadas baik kecil maupun besar tidak boleh memegang kitab suci Al
Qur’an. Dengan kata lain untuk dapat memegang atau menyentuh Al Qur’an haruslah
berwudlu terlebih dahulu.
Benarkah demikian ?
Sesungguhnya tidak ada yang lebih mengetahui
maksud dari firman tersebut selain Allaah dan rasulullah Saw. Seandainya nabi
Muhammad masih berada ditengah-tengah kita mungkin kita bisa langsung
menanyakan hal tersebut sehingga mungkin tidak akan ada perbedaan pendapat
tentang ayat tersebut dalam menafsirkannya.
Karena dari yang saya tahu ada 2 pendapat yang
berbeda, dimana segolongan ulama melarang kita menyentuh Al Qur’an dalam
keadaan berhadas tetapi ada segolongan ulama lain yang memperbolehkan menyentuh
Al Qur’an meski tanpa berwudlu lebih dulu.
Namun dari 2 pendapat tadi saya cenderung lebih
setuju dengan pendapat yang kedua . Bahwa Untuk memegang atau menyentuh Al
Qur’an tidak harus berwudlu terlebih dahulu . Mengapa ?
1.
Pada saat ayat Al Qur’an diturunkan ( secara
berangsur-angsur ), bukankah belum dibukukan ? berarti masih berupa kalimat /
kata-kata. Lantas bagaimana mungkin kalimat dapat kita sentuh , jika menyentuh
hati / pikiran , mungkin bisa. Maka Al Qur'an yang dimaksud bukan Al Qur'an yang dapat kita pegang atau kita sentuh seperti sekarang ini.
2.
Ayat yang berbunyi “ Tidak ada yang
menyentuhnya ( Al Qur'an ) selain hamba-hamba yang disucikan “ Bukankah ini kalimat
pemberitahuan, bukan kalimat perintah berbeda misalnya “ Tidak ada yang
menyentuhnya selain hamba-hamba yang telah bersuci atau mensucikan diri ( bebas dari hadas ).
3.
Kalimat tersebut berbunyi “ Hamba-hamba yang disucikan “ .
Siapa yang dapat mensucikan seorang hamba ? tentu Allaah !, bukan “ hamba-hamba yang mensucikan / membersihkan
diri ( dari hadas ) “. Kalau menurut saya suci disini bukan sesederhana
mensucikan diri dari hadas besar ataupun kecil , tetapi lebih dari itu yaitu
hamba yang memiliki keimanan dan ketaqwaan yang sangat tinggi .
4.
“ kami tidak menurunkan Al Qur’an ini agar kamu
menjadi susah tetapi sebagai peringatan
bagi orang yang takut ( kepada Allaah )”. ( QS.Taha : 2-3 ).
“ Al Qur’an ini adalah sebagai pedoman bagi manusia, petunjuk
dan rahmat bagi yang meyakini. “ ( QS. Al-Jasiyah : 20 ).
Jelas disini Allaah
menurunkan kitabNya sebagai peringatan, pedoman dan rahmat kepada hambaNya bukan untuk menjadikan susah.
Dalam kaitan pembahasan ini makna agar kamu tidak menjadi susah, tentu menjadi fleksibel jika kita dimanapun
berada ( di dalam bus, kereta atau di supermarket / pasar , kantor , sekolah,
taman, dll ) jika ingin membaca Al Qur’an tidak harus repot
mencari air untuk berwudlu. ( In Sha Allaah ).
Maka siapa yang dimaksud dengan Hamba-hamba yang disucikan
dalam firman diatas ? Jika kita melihat ayat sebelumnya Al Qur’an yang dimaksud
adalah Al Qur’an yang sangat mulia, Al Qur’an yang terpelihara ( dari Lauh
Mahfuz ), dimana tidak ada hamba yang dapat menyentuhnya selain hamba-hamba yang
disucikan , siapa lagi hamba yang suci jika bukan malaikat yang tidak memiliki
dosa sama sekali. Maka yang dimaksud Al Qur'an disini bukan Al Qur' an yang dapat kita sentuh / pegang seperti sekarang ini tetapi Al Qur'an yang terpelihara di Lauh Mahfuz.
Menurut saya disini Allaah ingin menegaskan bahwa Al Qur’an ini adalah Firman Allaah yang terjaga keasliaannya atau kemurniannya ( tanpa ada campur tangan dari siapapun ) diturunkan oleh Allaah dari Lauh Mahfuz
bukan seperti kitab-kitab lain yang keadaannya sudah tidak asli lagi ( karena
campur tangan manusia / hamba yang lain
).
Sementara banyak kaum muslimin yang berpendapat atau memaknai
bahwa untuk memegang / membaca Al Qur’an harus bersuci / berwudlu terlebih
dahulu karena ada ayat “ Tidak ada yang menyentuhnya ( Al Qur’an ) kecuali
hamba-hamba yang disucikan “.
Kalau saya pribadi makna “ Tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan “ bukan
berati bahwa kita harus berwudlu dulu untuk memegang / membaca Al Qur’an tetapi
lebih memaknai bahwa “ Al Qur’an tersebut terbebas dari campur tangan hamba-hambaNya seperti manusia atau setan “,
kecuali hambaNya yang suci yaitu malaikat ( pada saat diturunkan melalui
malaikat ). Karena ada kaum lain yang menganggap bahwa Al Qur’an adalah
ayat-ayat buatan setan .
Atau dapat juga berarti bahwa Al Qur’an hanya akan disentuh
oleh hamba-hamba yang disucikan yaitu kaum muslimin.
” Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang
musrik itu najis “ ( QS. At-taubah : 28 ).
“ Orang mukmin itu tidaklah najis “ ( HR.Mutaffaq alaih ).
Jadi point yang ingin saya sampaikan :
1.
Untuk memegang atau membaca Al Qur’an tidak
harus berwudlu terlebih dahulu, tetapi jika ingin berwudlu saya kira itu lebih baik.
2.
Arti dari hamba-hamba yang disucikan mungkin
bisa malaikat atau orang mukmin. Tetapi dalam pengertian disini ,saya lebih condong ke malaikat.
3.
Bahwa Al Qur’an itu murni / asli dari Allaah
terbebas dari campur tangan hambaNya ( untuk menjawab tuduhan bahwa Al Qur’an
itu adalah buatan nabi Muhammad atau ayat-ayat setan ).
4. Jika orang-orang yang memegang atau membaca Al Qur'an harus orang yang telah bersuci / berwudlu berarti Allaah membatasi hambaNya yang ingin membacanya, bagaimana dengan non muslim ( yang belum tahu arti suci dari hadas mungkin ) yang ingin belajar atau membacanya apakah dilarang ? padahal Al Qur'an adalah peringatan, petunjuk dan rahmat bagi hambaNya. Maka menurutku jelas disini bahwa yang dimaksud dengan suci dalam konteks ini bukan orang-orang yang telah berwudlu melainkan hamba yang memilki kesucian yang hakiki yaitu malaikat.
4. Jika orang-orang yang memegang atau membaca Al Qur'an harus orang yang telah bersuci / berwudlu berarti Allaah membatasi hambaNya yang ingin membacanya, bagaimana dengan non muslim ( yang belum tahu arti suci dari hadas mungkin ) yang ingin belajar atau membacanya apakah dilarang ? padahal Al Qur'an adalah peringatan, petunjuk dan rahmat bagi hambaNya. Maka menurutku jelas disini bahwa yang dimaksud dengan suci dalam konteks ini bukan orang-orang yang telah berwudlu melainkan hamba yang memilki kesucian yang hakiki yaitu malaikat.
Demikian
pendapat saya , apabila ada yang kurang sepaham tentu saya tetap menghormatinya
dan berharap untuk tidak menjadikan polemik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar