Sebenarnya
apa yang akan saya tulis ini bukan hal yang baru yaitu istilah “ Kafir “. Kata kafir berasal dari bahasa Arab
artinya tidak percaya atau kebalikan
dari percaya . Karena pengertian kafir
itu luas maka saya batasi saja arti Kafir
terkait dengan keimanan seseorang yaitu Orang yang tidak percaya kepada Allaah SWT dan RasulNya atau dengan istilah lain
seseorang yang tidak mengakui Allaah SWT sebagai satu-satunya Tuhan di dunia ini.
Saya kira pengertian kafir yang saya maksud ini sudah cukup umum dan diketahui
banyak orang termasuk non muslim.
Adapun kafir
dalam Agama Islam digolongkan sebagai berikut :
1. Al Muharibin / kafir Harbi yaitu orang
kafir yang menganggu dan mengacau keselamatan Islam sehingga wajib
diperangi
2. Al – Mu’ahad yaitu orang kafir yang telah mengadakan
perjanjian dengan umat Islam bahwa mereka tidak akan menyerang atau bermusuhan
dengan umat Islam selama perjanjian masih berlaku
3. Adz- Dzimmah yaitu orang kafir yang tunduk kepada pemerintahan
Islam dengan kewajiban membayar pajak bagi yang mampu
4. Al- Musta’man yaitu orang kafir yang
mendapat jaminan perlindungan keamanan dari kaum Muslimin atau sebagaian kaum
Muslimin. Tetapi saya kira di Indonesia meskipun mayoritas penduduknya beragama muslim , semua warga negaranya memperoleh perlakuan yang sama. Siapapun orangnya apabila berbuat salah / melanggar peraturan yang ada tetap di proses hukum tidak peduli agama, suku dll.
Kembali lagi ke istilah
Kafir . Saya sering merasa heran dengan mereka khususnya non muslim. Mengapa
harus marah ketika ada muslim yang menyebut
mereka dengan istilah kafir !
Bukankah mereka tidak mengakui keberadaan Allaah SWT ? bukankah mereka
mengingkari bahwa Allaah SWT sebagai satu-satunya Tuhan alam semesta ini ? Lalu apa yang membuat mereka meradang dengan sebutan kafir yang ditunjukkan
kepadanya ? mestinya sebutan itu tidak berarti bagi mereka , seperti
halnya ketika saya dikatakan calon
penghuni neraka karena tidak percaya pada Yesus, atau Tuhan yang lainnya. Atau
disebut domba yang tersesat atau istilah lain yang kurang lebih bermakna sama .
Saya tidak akan peduli
dengan sebutan apapun yang terkait dengan ketidakpercayaan saya terhadap Tuhan mereka karena saya memang hanya percaya
dan mengakui bahwa Allaah SWT adalah satu-satunya Tuhan yang saya sembah dan
yang saya akui keberadaannya di dunia
ini. Saya tidak merasa sakit hati , marah, benci dll apabila ada seseorang yang
mengatakan bahwa saya ingkar terhadap Tuhan mereka ( seperti istilah
kafir dalam agama Islam , saya tidak tahu adakah istilah untuk kami yang
tidak mengakui Tuhan mereka ).
Saya kira muslim punya adab sopan santun atau etika dalam
bergaul . Mereka tidak mudah atau suka menyebut seseorang / temannya yang non muslim dengan
istilah kafir . Kebanyakan ketika kami khususnya saya ketika harus menyebutkan teman / seseorang yang non muslim saya sebutkan
dia Kristen, Hindu , Budha dll.
Istilah kafir disampaikan kepada non muslim ketika muslim biasanya dalam
keadaan marah , tersinggung, sakit hati, meradang dll atas perbuatan mereka
yang tidak menyenangkan atau dimungkinkan telah menodai ,menyakiti atau menyinggung
perasaan kaum Muslimin.
Muslim sesungguhnya sangat
menghormati privasi seseorang termasuk
keimanan seseorang karena menyadari bahwa dosa seseorang akan ditanggung
sendiri oleh orang tersebut atau dengan kata lain segala amal perbuatan dan sepak
terjang seseorang akan dibalas dan
dimintai pertanggungjawabannya
dihadapan Allaah SWT kelak di akhirat .
Jadi saya kira muslim sangat berhati-hati dalam bertindak termasuk dalam hal
ini menyebut non muslim dengan istilah kafir. Kebanyakan dari kami lebih suka
menyebut nama agama mereka daripada istilah tersebut sekalipun tahu bahwa antara
istilah kafir dan agama selain Islam bagi muslim sama saja hakekatnya
yaitu tidak mengakui Allaah SWT sebagai Tuhan seluruh alam.
Jadi yang ingin saya tegaskan disini kepada anda ( non Muslim ) mengapa harus marah ketika
anda disebut kafir ? mestinya istilah itu tidak berarti bagi anda jika anda memang tidak mengakui Allaah SWT sebagai
satu-satunya Tuhan didunia ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar