Call With the Corect Name !!!

Dalam pergaulan sehari-hari seringkali seseorang memanggil temannya, 
atau orang lain dengan sebutan-sebutan yang buruk. Dia beralasan bahwa mereka sudah terbiasa dengan panggilan itu, terlepas dari karena kedekatan hubungan atau ketika mereka bercanda.

Allaah SWT berfirman “ Wahai orang-orang yang beriman ! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, ( karena ) boleh jadi mereka ( yang diperolok-olok ) lebih baik dari mereka ( yang mengolok-olok ), dan jangan pula perempuan-perempuan ( mengolok-olok ) perempuan lain, ( karena ) boleh jadi perempuan ( yang diperolok-olok ) lebih baik dari perempuan ( yang mengolok-olok ). Janganlah saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah ( panggilan ) yang buruk ( fasik ) setelah beriman.Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang dholim " ( QS. Al-Hujurat : 11 ).

Dalam ayat tersebut diatas, disampaikan dengan jelas bahwasanya kita dilarang melakukan hal-hal sebagai berikut kepada mukmin yang lain :

1.   Mengolok-olok kaum yang lain atau kelompok / golongan yang tidak sepaham dengan kita . ( misalnya bendera hijau mengolok-olok bendera biru , putih atau sebaliknya ). Di masyarakat kita masih ada yang berperilaku demikian, mereka merasa atau mengira bahwa kelompok mereka lah yang paling hebat , paling benar, paling baik dsb. Padahal sesungguhnya hanya Allaah yang paling mengetahui siapa yang paling benar diantara mereka.

2.   Perempuan yang satu mengolok-olok perempuan lainnya. Mengapa perempuan ? mungkin karena memang perempuanlah  atau mayoritas perempuan, mahluk yang lebih suka membuat gosip mengenai  orang lain, tetangga bahkan saudaranya sendiri .

3.   Tidak boleh saling mencela antara yang satu dengan lainnya. Karena kadang kita tidak tahu persis permasalahan seseorang /  melihat hanya dari permukaannya saja ( berprasangka ), yang paling mengetahu sekali lagi hanya Allaah. sesama mukmin sesungguhnya saling bersaudara jadi  apabila seorang mukmin mencela mukmin yang lain maka ia bukanlah seorang mukmin dan itu berdosa.

4.   Tidak boleh memanggil dengan gelar atau sebutan yang jelek  ( botak, gendut, bagong, gareng, dower,  kampleng , cebol, bewok , gajah ( gemuk ),monyet , kucing atau nama binatang lainnya.  Panggilah dengan nama yang sesungguhnya. Misalnya nama sebenarnya " Udin ", panggilah dengan " Udin ", jangan karena dia berkepala botak dan gemuk / gendut maka dia dipanggil dengan sebutan “ hai botak , gendut “. Sesungguhnya nama memiliki arti atau makna. Orang tua memberi nama kepada anaknya , tentu ada maksud / harapan dari orang tua kepada anak tersebut.

Di samping itu nama juga memilki dampak secara psikologis bagi orang tersebut.  Maka panggilan / gelar  yang jelek tentu kadang membuat dia marah, merasa tidak nyaman, rendah diri , terhina, menyakitkan dll. Saya pernah membaca seseorang melakukan tindakan kekerasan karena dia marah terhadap korbannya karena dia  selalu diejek / merasa terhina dengan panggilan / julukan yang selalu dilontarkan korban  kepadanya.

Allaah SWT sangat memahami karakter hambaNya, karena itulah kita dilarang memanggil seseorang dengan seenak hati kita sendiri. memang kelihatan hal sepele tapi sebenarnya merupakan hal yang serius karena berdampak psikologis bagi yang mendapat gelar atau sebutan tersebut.

 Maka jika dia mempunyai nama yang baik , mengapa kita mesti memanggilnya  dengan sebutan yang jelek ?
Berhentilah memanggil nama teman, sahabat, saudara atau orang lain dengan sebutan-sebutan yang buruk, jika kita tidak ingin termasuk orang-orang yang Dholim !!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

My writing Is My expression ...

Menulis adalah salah satu kegiatan yang aku  sukai sejak dulu bahkan sejak aku  masih duduk di bangku SMP .  Pada waktu itu menulis puisi a...