Dalam pergaulan sehari-hari seringkali seseorang
memanggil temannya,
atau orang lain dengan sebutan-sebutan yang buruk. Dia
beralasan bahwa mereka sudah terbiasa dengan panggilan itu, terlepas dari
karena kedekatan hubungan atau ketika mereka bercanda.
Allaah SWT berfirman “ Wahai orang-orang yang beriman !
Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, ( karena ) boleh jadi mereka
( yang diperolok-olok ) lebih baik dari mereka ( yang mengolok-olok ), dan
jangan pula perempuan-perempuan ( mengolok-olok ) perempuan lain, ( karena )
boleh jadi perempuan ( yang diperolok-olok ) lebih baik dari perempuan ( yang
mengolok-olok ). Janganlah saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling
memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (
panggilan ) yang buruk ( fasik ) setelah beriman.Dan barang siapa tidak
bertobat, maka mereka itulah orang-orang dholim " ( QS. Al-Hujurat : 11 ).
Dalam ayat tersebut diatas, disampaikan dengan jelas bahwasanya
kita dilarang melakukan hal-hal sebagai berikut kepada mukmin yang lain :
1. Mengolok-olok
kaum yang lain atau kelompok / golongan yang tidak sepaham dengan kita . (
misalnya bendera hijau mengolok-olok bendera biru , putih atau sebaliknya ). Di
masyarakat kita masih ada yang berperilaku demikian, mereka merasa atau mengira
bahwa kelompok mereka lah yang paling hebat , paling benar, paling baik dsb.
Padahal sesungguhnya hanya Allaah yang paling mengetahui siapa yang paling
benar diantara mereka.
2. Perempuan
yang satu mengolok-olok perempuan lainnya. Mengapa perempuan ? mungkin karena
memang perempuanlah atau mayoritas
perempuan, mahluk yang lebih suka membuat gosip mengenai orang lain, tetangga bahkan saudaranya
sendiri .
3. Tidak
boleh saling mencela antara yang satu dengan lainnya. Karena kadang kita tidak
tahu persis permasalahan seseorang / melihat hanya dari permukaannya saja (
berprasangka ), yang paling mengetahu sekali lagi hanya Allaah. sesama mukmin
sesungguhnya saling bersaudara jadi apabila seorang mukmin mencela mukmin yang
lain maka ia bukanlah seorang mukmin dan itu berdosa.
4. Tidak
boleh memanggil dengan gelar atau sebutan yang jelek ( botak, gendut, bagong, gareng, dower, kampleng , cebol, bewok , gajah
( gemuk ),monyet , kucing atau nama binatang lainnya. Panggilah dengan nama yang sesungguhnya.
Misalnya nama sebenarnya " Udin ", panggilah dengan " Udin ", jangan karena dia
berkepala botak dan gemuk / gendut maka dia dipanggil dengan sebutan “ hai
botak , gendut “. Sesungguhnya nama memiliki arti atau makna. Orang tua memberi
nama kepada anaknya , tentu ada maksud / harapan dari orang tua kepada anak
tersebut.
Di samping itu nama juga memilki dampak
secara psikologis bagi orang tersebut. Maka
panggilan / gelar yang jelek tentu
kadang membuat dia marah, merasa tidak nyaman, rendah diri , terhina,
menyakitkan dll. Saya pernah membaca seseorang melakukan tindakan kekerasan
karena dia marah terhadap korbannya karena dia selalu diejek / merasa terhina dengan
panggilan / julukan yang selalu dilontarkan korban kepadanya.
Allaah SWT sangat memahami karakter
hambaNya, karena itulah kita dilarang memanggil seseorang dengan seenak hati
kita sendiri. memang kelihatan hal sepele tapi sebenarnya merupakan hal yang serius
karena berdampak psikologis bagi yang mendapat gelar atau sebutan tersebut.
Maka jika dia mempunyai nama yang baik ,
mengapa kita mesti memanggilnya dengan
sebutan yang jelek ?
Berhentilah memanggil nama teman,
sahabat, saudara atau orang lain dengan sebutan-sebutan yang buruk, jika kita
tidak ingin termasuk orang-orang yang Dholim !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar